Assalamualaikum Wr. Wb
حدثنا قُتَيْبَةُ ، حدثنا جعفر بنُ سُلَيْمَانَ ، عن أَبي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ ، عن أَنَسِ بنِ مَالِكٍ ، قَالَ: «وُقِّتَ لَنَا رسول الله في قصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ وَنَتْفِ الإِبِطِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ يَوْماً» .
“Ada lima hal termasuk fitrah; Istihdad, khitan, memangkas kumis, mencabut bulu kemaluan, dan memotong kuku.” (HR. Bukhari, Muslim dan yang lainnya)
1. Memberikan kehangatan
2. Sebagai penampakan dari proses kematangan seksual (pubertas)
3. Mengurangi gesekan saat berhubungan intim
4. Pelindung wilayah disaerah tempat tumbuhnya rambut kemaluan ini karena wilayah ini cukup sensitif (terutama vagina)
5. Pengumpulan dari pengeluaran feromon (zat kimia yang mengatur perilaku seks)
Kalau kamu perhatikan tubuh kamu, maka di setiap tempat yang 'rawan' dan perlu dilindungi akan ditumbuhi rambut/bulu. Misalnya kepala, yang perlu dijaga agar tak terbentur, pecah, dan sangat rawan di bagian ubun-ubunnya. Sehingga saat masih bayi, rambut paling tebal di bagian tersebut. Kemudian pada sekitar mata juga ditumbuhi rambut, di bagian atas ada bulu mata agar debu, cairan, atau benda asing tak mudah singgah ke dalam mata. Untuk itu, kita harus sadar bahwa sebenernya bulu-bulu dan rambut sangat penting.
Semoga pengetahuan ini berguna dan bermanfaat. Aku belum nemu hadist tentang hukum jika tidak mencukur bulu kemaluan ini. Kalo kamu nemu, tolong dibagi ya infonya reader :)
**Tolong tinggalin jejak kamu ya di blog ini :)
Hmmm, kali ini aku akan coba menulis sesuatu yang mungkin agak tabu dibicarakan. Hal ini aku tulis terinspirasi oleh seorang teman yang mengalami iritasi pada daerah-daerah tertentu yang diakibatkan karna gatel dan kegiatan cukur mencukur. Hahaha, agak ga enak ngomongnya si, tapi aku harap ini adalah ilmu yang bisa dibagi untuk sesama :).
"Dari A’isyah radliallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada sepuluh hal dari fitrah (manusia); Memangkas kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), potong kuku, membersihkan ruas jari-jemari, mencabut bulu ketiak, mencukup bulu pubis dan istinjak (cebok) dengan air. ” (H.r. Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasa’i, dan Ibn Majah)
Ada sepuluh sunnah kebersihan,yang dilakukan para Nabi a.s.
1. Memotong kumis
2. Memotong kuku
3. Memanjangkan janggut
4. Bersiwak
5. Menghirup air dengan hidung lalu mengeluarkannya
6. Membersihkan celah2 jari
7. Mencabut bulu ketiak
8. Memotong bulu kemaluan
9. Beristinja dgn air
10. Dan berkumur
Kita juga dianjurkan menjaga keindahan rambut, tetapi di anjurkan agar tidak menyisir rambut terlalu sering(abu dawud) disunnahkan menyisir rambut dengan tangan kanan(muslim), dilarang mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian lainnya.(bukhari,muslim,tirmidzi). Dilarang menyambung rambut dgn rambut palsu, seperti dengan sanggul ataupun wig, walaupun rambutnya rontok(bukhari,muslim) pemakaian rambut palsu termasuk tindakan penipuan(bukhari).
Gimana? Mulai tau tentang adab-adab sehari-hari yang disunahkan Nabi? Kali ini aku akan coba bahas tentang cukur-mencukur.
حدثنا قُتَيْبَةُ ، حدثنا جعفر بنُ سُلَيْمَانَ ، عن أَبي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ ، عن أَنَسِ بنِ مَالِكٍ ، قَالَ: «وُقِّتَ لَنَا رسول الله في قصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ وَنَتْفِ الإِبِطِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ يَوْماً» .
"Bercerita pada kami Qutaibah, Bercerita pada kami Ja’far bin Sulaiman, Bercerita pada kami Abi Imram al-Juwainy, Bercerita pada kami Anas Bin Maalik ra, ia berkata, berkata padaku Rasulullah SAW “kami memberi batas waktu dalam mencukur kumis, memotong, membersihkan bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan agar tidak ditinggalkan lebih dari batas waktu 40 hari” (HR. Muslim)"
Nah dari hadist yang isnyaAllah Shahih itu, kita tau bahwa, untuk mencukur kumis, memotong, membersihkan bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan diberi batas waktu sekita 40 hari. Karna ini hadist, yang itu berarti perkataan, perbuatan dari Rasullullah, maka sebaiknya kita memang harus mengikutinya.
Dalam hal mencukur ketiak dan bulu kemaluan sebaiknya dilakukan sendiri. Haram hukumnya jika dilakukan oleh orang lain selain yang mahram. Maksudnya disini, selain suami/istri atau mungkin keluarga yang diperbolehkan secara agama atau mahram, tidak diperkenankan melakukannya. Misalnya saja jaman sekarang disalaon-salon banyak yang menyediakan service untuk Waxingi. Ga menutup kemungkinan para wanita banyak mengunjungi salon hanya sekedar waxing.
“Ada lima hal termasuk fitrah; Istihdad, khitan, memangkas kumis, mencabut bulu kemaluan, dan memotong kuku.” (HR. Bukhari, Muslim dan yang lainnya)
Imam as-Syaukani menjelaskan: Istihdad adalah mencukup bulu kemaluan. Digunakan istilah istihdad, yang artinya mengunakan pisau, karena dalam mencukurnya digunakan pisau. Sehingga bisa dilakukan dalam bentuk dicukur (habis), dipotong (pendek). Nah, kalo sekarang kita telah diberi kemudahan dengan menggunakan alat pencukur. Bahkan sekarang telah banyak dijual pisau cukur khusus untuk daerah kemaluan.
Trus sebenernya apa urgensinya kita mencukur bulu didaerah kemaluan ini? Yakin dan percayalah bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah SWT itu ada guna dan manfaatnya. Ga mungkin Allah menciptakan bulu-bulu ini tanpa ada guna. Ya ga???. Bulu ini berfungsi sebagai berikut:
1. Memberikan kehangatan
2. Sebagai penampakan dari proses kematangan seksual (pubertas)
3. Mengurangi gesekan saat berhubungan intim
4. Pelindung wilayah disaerah tempat tumbuhnya rambut kemaluan ini karena wilayah ini cukup sensitif (terutama vagina)
5. Pengumpulan dari pengeluaran feromon (zat kimia yang mengatur perilaku seks)
Namun kesemuanya itu akan menjadi penyakit bila tidak dibersihkan dan dirapikan. Bakteri dan kuman bisa bersarang dan menyebabkan kerusakan pada kemaluan. Makanya Rasullullah SAW dan para Nabi menganjurkan untuk membersihkan dengan rentang waktu yang ditentukan.
Sesuai dengan perkataan Imam an-Nawawi: Yang paling afdhal adalah dengan dicukur. Sebelumnya mari kita pahamni dengan yang dimaksud bulu kemaluan adalah rambut yang tumbuh di atas kemaluan lelaki dan sekitarnya. Demikian pula rambut yang tumbuh di sekitar kemaluan wanita. Diambil dari Abul Abbas bin Sarij, (termasuk bulu kemaluan) adalah bulu yang tumbuh di sekitar lubang dubur. Nah dengan demikian pasti kalian telah paham dan mengerti ya.
Lalu bagaimana caranya? Nah ini yang penting kita ketahui juga. Ada sebagian orang yang yang mencukur habis dan ada juga yang hanya memendekkan. Jika dipendekkan sekira setengah sentimeter dengan menggunakan gunting, atau apabila kamu hendak mencukurnya bisa dilumasi menggunakan busa sabun terlebih dahulu agar tidak susah ketika dicukur, serta menggunakan alat cukur khusus yang lembut sebelumnya sudah dicuci dahulu dengan sabun dan disiram dengan air panas. Setelah digunakan, alat cukur wajib dicuci kembali dan disimpan di tempat yang bersih dan kering. Jangan disimpan di tempat yang lembap, karena bisa ditumbuhi jamur dan bakteri. Selain itu, jangan menggunaan alat cukur secara bergantian. Jangan sampai menggunakan alat cukur yang sama. Karna dikawatirkan ada kuman atau bakteri dari orang lain yang tersisa, sehingga menyebabkan iritasi atau kumannya makin bertambah. Kesehatan bulu atau rambut di kamaluan (bulu pubis) juga sangat tergantung pada kondisi kesehatan kulit. Jika timbul keluhan gatal, nyeri, perih, kemerahan, sisik, bentol/bintil, atau perubahan kulit sekitarnya berarti kondisi kesehatan kulit sedang tidak baik. Hal ini akan berakibat pula pada kondisi bulu pubis. Sebaiknya jika timbul hal demikian segera konsultasikan kepada dokter spesialis kulit untuk penanganan lebih lanjut.
Semoga pengetahuan ini berguna dan bermanfaat. Aku belum nemu hadist tentang hukum jika tidak mencukur bulu kemaluan ini. Kalo kamu nemu, tolong dibagi ya infonya reader :)
**Tolong tinggalin jejak kamu ya di blog ini :)
2 komentar:
wah bundo...syukron katsiron untuk infonya..bermanfaat banget :-)
Artikel yang sangat bermanfaat, syukron ya ukhti :)
Posting Komentar